Sunday, 28 September 2014

Contoh Replik


REPLIK
Banda Aceh, 19 September 2014
Kepada Yth,
Ketua Majelis Hakim Yang Memeriksa
Perkara Perdata Nomor: 02/Pdt.G/2014/PN-Bna
Pengadilan Negeri Banda Aceh
Di –
            Jalan Cut Mutia Nomor 23 Banda Aceh

Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama                                       : Melisa, S.H                        
Pekerjaan                                 : Advokat
Alamat                                      : Jalan Daud Beureueh Nomor 46 Banda Aceh

Berdasarkan Surat Kuasa khusus tanggal 08 September 2014 (terlampir) adalah Penerima Kuasa, dan karenanya bertindak untuk dan atas nama Pemberi kuasa, yakni:

Nama                                       : Aliansyah                             
Pekerjaan                                 : Swasta
Umur                                       : 39
Alamat                                     : Jalan Gabus Nomor 10 Banda Aceh

MELAWAN

Nama                                       : Badruna
Pekerjaan                                 : Wiraswasta
Umur                                       : 42
Alamat                                    : Jalan Syiah Kuala Nomor 25 Banda Aceh

Sehubungan dengan Jawaban Tergugat, maka dengan ini Pengugat menyampaikan Replik sebagai berikut:

EKSEPSI

1.      Bahwa penggugat menolak seluruh dalil-dalil Eksepsi dan Jawaban tergugat.
2.      Bahwa Gugatan penggugat yang diajukan sudah tepat dan jelas, baik mengenai subjek dan objek Hukum secara normal
3.      Bahwa apa yang di nyatakan oleh tergugat dalam eksepsi point 5 tidaklah benar, pada tanggal 18 maret 2014 penggugat tidak bertemu tergugat, dan tergugat menyatakan telah membayar 75% hutangnya itu tidak dibayar hutangnya sama sekali dan itu tidak benar..

DALAM POKOK PERKARA

1.      Bahwa pada prinsipnya penggugat secara tegas menolak seluruh dalil-dalil jawaban tergugat.
2.      Bahwa Penggugat tetap pada gugatannya yang bahwa tergugat telah memenuhi tanggungjawabnya yang mana tidak mengindahkan perjanjian untuk membayar seluruh hutangnya pada waktu yang telah diperjanjikan, dan beberapa kali mengingkari nya dengan berbagai alasan.
3.      Bahwa apa yang dikatakan penggugat dalam surat gugatan adalah benar.
4.      untuk menjamin dapat dilaksanakannya putusan pengadilan terhadap perkara ini nantinya, maka beralasanlah menurut hukum jika harta kekayaan Tergugat, baik yang berupa barang bergerak maupun tidak bergerak diletakkan dibawah sita jaminan (conservatoir beslag), dan Penggugat memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Banda aceh untuk memerintahkan penyitaan terhadap harta kekayaan Tergugat tersebut.

Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas kiranya cukup alasan untuk mengabulkan suatu keputusan dan sekaligus memohon kepada Ketua Majelis Hakim yang mengadili perkara ini untuk memeriksa dan memutuskan sebagai berikut :

DALAM EKSEPSI.

1.      Menolak seluruh dalil-dalil Tergugat.
2.      Menyatakan bahwa Gugatan Penggugat dapat diterima secara hukum.

DALAM POKOK PERKARA

1.      Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2.      Menolak seluruh Eksepsi dan Jawaban Tergugat.
3.      Menyatakan secara hukum bahwa Tergugat telah terbukti melakukan wansprestasi.
4.      Menyatakan sah dan berharga atas sita jaminan (conservatoir beslag) yang dilakukan terhadap harta kekayaan Tergugat.
5.      Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Atau Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum.

Demikianlah Replik penggugat ini disampaikan, atas perhatian Majelis Hakim yang diucapkan terima kasih.



Hormat Kuasa Hukum Penggugat


            (Melisa, SH.)



Saturday, 27 September 2014

Bayangkan Rasakan

Terkadang kita sering kali egois tanpa memikirkan perasaan orang, coba bayangkan rasakan jika kita berada di posisi yang kita sendiri mungkin tidak mau hal demikianterjadi , pasti tidak mau kan ? kalau begitu jangan memposisikan orang yang membuat orang tidak nyaman, tersinggung, sedih atau bahkan marah pada kita, coba lah untuk bersikap bijak dan berfikirlah secara dewasa, tidak mudah memang untuk berjiwa besar, tapi cobalah untuk bersikap adil dalam berbagai hal.


 by : Maudy Ayunda

hadirmu hanya sekilas di hidupku
namum meninggalkan luka
tak terhapus oleh waktu
tertawa hanya tuk tenangkan jiwa
namun yang kurasa hampa
semua hilang tak tersisa

bayangkan... rasakan
bila semua berbalik kepadamu
bayangkan .... rasakan
bila kelak kau yang jadi diriku

terdiam ditengah heningnya malam
mencoba tuk memaafkan dan melupakan kesedihan
maaf sangat sulit kau ucapkan
selaLU ada pembenaran atas hal
yang engkau lakukan

bayangkan... rasakan
bila semua berbalik kepadamu
bayangkan .... rasakan
bila kelak kau yang jadi diriku

[bayangkan] bayankkan diriku
[rasakan] rasakan diriku
bila semua berbalik kepadamu
[bayangkan]bayangkan dan rasakan
bila kelak nanti kau yang jadi diriku

bayangkan... rasakan
bila semua berbalik kepadamu
bayangkan .... rasakan
bila kelak kau yang jadi diriku

hadirmu hanya sekilas di hidupku
namum meninggalkan luka
tak terhapus oleh waktu